Ajukan SPT Pajak Penghasilan Anda

Ajukan SPT Pajak Penghasilan Anda Sebelum Batas Waktu 31 Juli

Ajukan SPT Pajak Penghasilan Anda, Tanggal terakhir untuk mengajukan Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan (SPT) sudah dekat.

Baca juga: 10 Tempat Makan di Pontianak

Wajib Pajak harus menyerahkan ITR mereka untuk TA 2021-22 secara online sebelum akhir batas waktu untuk menghindari denda atau penalti.

Tanggal terakhir untuk pengajuan ITR individu dan karyawan yang di gaji yang akunnya tidak perlu di audit adalah 31 Juli.

Untuk wajib pajak yang rekeningnya perlu di audit, batas waktunya adalah 31 Oktober. Kami selalu menekankan pentingnya mengajukan pengembalian TI Anda sebelum batas waktu, tetapi tahukah Anda manfaat melakukannya.

Berikut adalah manfaat utama dari mengajukan ITR tepat waktu.

Hindari Penalti

Tidak mengajukan ITR pada tanggal jatuh tempo dapat mengundang denda 10.000 dan konsekuensi lainnya sesuai Peraturan Pajak Penghasilan.

Keterlambatan dalam pengajuan ITR juga dapat menyebabkan bunga atas pajak yang harus di bayar berdasarkan Bagian 234A dari Undang-Undang Pajak Penghasilan 1961.

Aksi legal

Dalam kasus keterlambatan atau default, departemen Pajak Penghasilan dapat mengirimkan pemberitahuan dan menambah masalah hukum Anda.

Jika departemen TI tetap tidak puas dengan tanggapan terhadap pemberitahuan tersebut dan menemukan dasar yang adil, kasus hukum juga dapat menyusul.

Persetujuan Pinjaman Mudah

Memiliki rekam jejak yang bersih dalam pengajuan SPT membuat mendapatkan pinjaman yang di setujui dari pemberi pinjaman lebih mudah.

Dalam hal aplikasi pinjaman, bank mengharuskan peminjam untuk memberikan salinan pernyataan ITR sebagai bukti pendapatan mereka.

Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan adalah dokumen wajib untuk persetujuan pinjaman formal. Individu

yang tidak mengajukan pengembalian pajak mungkin kesulitan untuk mendapatkan pinjaman yang di setujui dari pemberi pinjaman institusional.

Teruskan Kerugian

Aturan Pajak Penghasilan memungkinkan penerusan kerugian ke tahun keuangan berikutnya dalam hal pengajuan ITR sebelum tanggal jatuh tempo. Hal ini memungkinkan wajib pajak untuk mengurangi kewajiban pajak mereka atas pendapatan masa depan.

Visa lebih cepat

Sebagian besar kedutaan mengharuskan individu untuk menyerahkan riwayat ITR mereka saat mengajukan visa. Memiliki rekam jejak pengarsipan pajak yang lebih bersih memfasilitasi pemrosesan aplikasi visa yang lebih lancar.

Baca juga: 10 Wisata Kuliner Gorontalo