Peran Kompol Chuck: Mengambil-Menghancurkan CCTV Pembunuhan Brigadir J

Peran Kompol Chuck: Mengambil-Menghancurkan CCTV, Mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri,
baca juga: Legislator PKB Dorong Istri Ferdy Sambo Di tahan
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut peran Kompol Chuck adalah menghancurkan hingga menghilangkan CCTV terkait kasus ini.
Peran Kompol Chuck ini, lanjut Dedi, sama dengan Kompol Baiquni Wibowo.
“Perannya BW sama dengan Pak CP, aktif untuk mengambil CCTV, menghilangkan CCTV, itu yang paling berat,” kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022) seperti dilansir detikNews.
Dedi mengatakan peran tersebut tentu sangat mengganggu proses penyidikan oleh tim khusus Polri dalam mengusut kasus Brigadir J ini kala itu.
“Sehingga proses penyidikan awal itu agak terganggu,” katanya. Menghancurkan, menghilangkan, mengambil CCTV,” tambahnya.
Kompol Chuck juga telah di pecat dari Polri dari hasil putusan sidang kode etik. Kompol Chuck diketahui mengajukan banding
atas putusan sidang kode etik yang memecatnya. Dedi pun menyebut itu merupakan haknya.
“Telah diputuskan oleh komisi sidang KEPP. Yang bersangkutan menyatakan banding ya, itu merupakan hak yang bersangkutan, tetap proses berjalan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (2/9).
Dedi mengatakan sidang banding Chuck Putranto akan segera di siapkan oleh Di visi Propam Polri. “Khusus untuk sidang banding, tentunya nanti akan di siapkan,” jelasnya.
7 Tersangka Obstruction of Justice
Sebelumnya, ada tujuh orang yang telah di tetapkan sebagai tersangka pidana terkait kasus dugaan merintangi penyidikan kasus pembunuhan Yoshua.
Berikut daftarnya:
- Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri
- Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri
- AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
- Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
- Kompol Chuck Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
- AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
- Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri
baca juga: Joget ‘Ulat Bulu’ Viral di Tiktok