Sembelih-Makan Kucing yang Lagi Hamil

Sembelih-Makan Kucing yang Lagi Hamil, Pria di Bengkulu Jadi Tersangka

Sembelih-Makan Kucing yang Lagi Hamil, Pria di Bengkulu Utara, Bengkulu, yang viral karena menyembelih

dan memakan kucing di tetapkan sebagai tersangka. Pria berinisial RD (26) itu jadi tersangka usai polisi memiliki cukup bukti.


“Setah tersangka RD menjalani pemeriksaan cukup bukti, kami telah menetapkan RD sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Teguh Ari Aji

Teguh menjelaskan, meski telah di tetapkan sebagai tersangka, RD malam ini di jadwalkan menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa

dan Ketergantungan Obat (RSJKO) di Kota Bengkulu. Bila hasil tes kejiwaan menunjukkan pelaku tak bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya

atau RD mengalami gangguan jiwa, maka status tersangka akan gugur,” tutur Teguh.

Sementara itu menurut tersangka RD, saat itu dirinya sedang mengalami kelaparan, dan tiba tiba masuk kucing yang sedang hamil dan terlintas ingin memakannya.

“Mau makan tidak ada makanan, kebetulan kucing masuk kerumah,” cerita RD.

Di beritakan sebelumnya RD di laporkan kelompok pecinta kucing ke Mapolres Bengkulu Utara karena mengunggah sejumlah poto dan video

di akun Instagram serta Facebook miliknya pada. Dalam unggahan itu RD memperlihatkan proses menguliti,

membersihkan daging kucing serta membelah perut kucing yang sedang hamil.

Tidak hanya itu, RD juga memasak daging kucing lalu memakannya. Setelah mendapatkan laporan, polisi kemudian menangkap RD.

Pelaku Sembelih Kucing Hamil di Bengkulu Di observasi di Rumah Sakit Jiwa

Pria di Bengkulu Utara yang tega menyembelih dan memasak kucing hamil di duga mengidap gangguan jiwa.

Pelaku berinisial RD (26) itu pun kini di observasi di Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO), Kota Bengkulu hingga 14 hari ke depan.


“Setelah 14 hari di observasi baru di ketahui apakah RD mengalami gangguan jiwa atau tidak,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Teguh Ari Aji

Teguh menjelaskan, hasil observasi itu akan menjadi acuan penyidik kepolisian apakah penanganan perkara itu di lanjutkan atau tidak.

Jika di nyatakan mengalami sakit jiwa, maka proses hukum kasus itu akan dihentikan.

Hasil observasi masih kita tunggu,” jelas Teguh.

Sebelumnya di beritakan, RD di tangkap polisi karena menyembelih dan memakan kucing yang sedang hamil.

Saat melakukan aksinya, pria itu membuat video dan foto yang kemudian dia unggah ke media sosial.

Dalam video dan foto yang di unggah RD, terlihat seekor kucing dalam kondisi yang sudah di sembelih. DR juga terlihat sedang membersihkan bagian perut dari kucing tersebut.

Terlihat juga ada tiga ekor anak kucing yang mati yang di duga merupakan janin kucing yang masih dalam kandungan.

Di video lain menunjukkan DR sedang memasak daging kucing itu. Video saat DR melakukan aksinya itu beredar di media sosial sejak kemarin.

Pecinta kucing yang melihat hal itu kemudian membuat laporan ke polisi. Laporan itu bernomor LP/B/2019/IX/2022/SPKT.Satreskrim/Polres Bengkulu/Polda Bengkulu

baca juga: Heboh! Pasutri di Muba Sumsel Beri Nama Anak Perdi Sambo