Tembakau Disebut Setara Narkotika Apa Kah Benar?

Tembakau Disebut Setara Narkotika

Tembakau Disebut Setara Narkotika – RUU kesehatan omnibus di sebut negatif bagi industri tembakau dan petani. Protes bermula ketika Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) mengaku di anggap tidak terlibat dalam proses penyusunan RUU Kesehatan. Sekjen AMTI Hananto Wibisiono mengklaim Pasal 154, terkait zat adiktif, menempatkan tembakau di sebut setara narkotika dan psikotropika.Padahal, menurutnya, tembakau sebagai komoditas strategis nasional merupakan produk hukum yang memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional.

“Tembakau Disebut Setara Narkotika dan produknya, aktivitas buruh, semuanya legal. Tembakau telah memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan negara ini, tetapi dalam RUU kesehatan di perlakukan seperti obat. Ini adalah ketidakadilan dan di skriminasi. Kami berharap rakyat Indonesia DPR, wakil rakyat, bisa membantu memantau RUU Kesehatan sejujur ​​dan seadil-adilnya,” kata Hananto dalam di skusi media, Kamis (13/4).

Tujuan Pengelompokkan untuk Zat Adiktif

Info viral menyebut Tembakau Disebut Setara Narkotika Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril buka suara. Ia memastikan pemerintah tidak serta-merta menyamakan perlakuan terhadap tembakau dan alkohol dengan narkotika dan psikotropika. Tujuan pengelompokan ini hanya relevan untuk zat adiktif yang menimbulkan ketergantungan saat di konsumsi.

“Pengelompokan ini bukan berarti tembakau dan alkohol di perlakukan sama dengan narkotika dan psikotropika, keduanya memiliki larangan tegas dan sanksi pidana,” Kata Syahril dalam keterangan tertulis, Jumat (14/4) “Narkotika dan psikotropika di atur dengan undang-undang khusus. Tembakau dan alkohol tidak akan masuk dalam klasifikasi narkotika dan psikotropika karena undang-undangnya berbeda,” lanjutnya.

Waspada! Vape Mengandung Narkoba Beredar di Indonesia

Rokok elektrik (vape) yang mengandung narkoba kini beredar luas di masyarakat. Polisi baru- baru ini menangkap produsen Vape mengandung sabu. Barang haram itu di tambahkan dalam zat/ cairan dalam vape.Penggunanya akan merasakan efek ‘ngefly” atau halusinasi usai menghisap vape mengandung narkoba tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskanPihaknya menangkap produsen vape mengandung narkoba di sebuah rumah di Kembangan, Jakarta Barat.Pengungkapan vape sabu bermula usai polisi menangkap MR, pengguna vape narkotika.

“Berawal dari penangkapan MR pada Sabtu (14/1) pukul 15.45 sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika. Lalu kita tangkap produsennya pada Minggu (15/01),” kata Kompol Trunoyudo seperti d itulis udaipur, Selasa (17/01/2023). Lalu Polisi menangkap produsen pembuat vape mengandung sabu bernama Rafi di rumah produksi. Dalam penangkapan itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkoba cair. “Barang bukti pertama ada dua buah paket yang di dalamnya berisi masing-masing satu botol ukuran 30ml di duga narkotika jenis sabu cair,” jelasnya.

Narkoba Dicampur dengan Alkohol dan Perasa Kopi

Barang bukti lainnya adalah cairan vape mengandung narkoba yang di kemas dalam sejumlah botol. Jumlahnya terdiri dari 363 botol kemasan 50ml di duga berisi isopropylbenzylamine. Ada pula 41 botol kemasan 30ml di duga berisi metilendioksimetamfetamin (MDMA Pinaca). Zat narkotika itu diduga berasal dari Iran, China, dan Hongkong yang siap untuk di edarkan. Trunoyudo menambahkan pihaknya juga menemukan cairan alkohol rasa kopi. Cairan ini di duga di jadikan kamuflase peredaran narkoba yang di campurkan ke dalam minuman. “Di temukan juga satu buah ember warna hijau. Di dalamnya berisi bubuk warna kuning MDMA cairan alkohol rasa kopi 90 persen yang sudah di campur,” tambahnya.

Terkait penemuan ini, Trunoyudo mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dengan peredaran narkoba yang proses pendistribusiannya melalui daring. “Kami mengimbau berhati-hati ketika membeli isi vape dalam bentuk cair. karena mungkin saja itu mengandung narkoba, narkotika, apapun sejenisnya,” pungkasnya.

Anak Lilis Karlina Jadi Pengedar Narkoba

Polisi menangkap seorang siswa SMP berinisial RD (15 tahun) terkait kasus peredaran narkoba. RD adalah anak Lilis Karlina, pedangdut viral era 2000an. Ia di duga memiliki bawahan yang mengedarkan narkoba. RD di tangkap Satres Narkoba Polres Purwakarta pada Minggu (3/12) di Kecamatan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta. Kapolres Purwakarta AKBP Edward Zulkarnain mengatakan, polisi menangkap anak Lilis Karlina terkait pengedar narkoba setelah mendapat laporan dari warga. Polisi lalu melakukan penggerebekan di rumah RD. Di situ polisi menyita 1.865 narkoba. Pelaku mengaku membeli obat-obatan secara online. Obat-obatan ini tidak memiliki izin edar dan tergolong zat psikotropika.

“Narkoba tersebut kemudian di jual kembali secara online dan langsung ke pembeli,” kata Edwards.Diduga RD mempunyai kurir antar narkoba berinisial I (25). I bertugas mengirimkan barang haram ini kepada calon pembeli. Tak hanya itu, RD juga di duga menjual obat-obatan terlarang kepada pelajar atau masyarakat di wilayah Purwakarta, Subang, dan Karawang. Atas perbuatannya, tersangka di jerat dengan Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Republik Indonesia tentang Kesehatan. Polisi mendapatkan narkoba sebagai barang bukti. Obat-obatan ini termasuk 925 kapsul Hexymer, 740 kapsul Tramadol dan 200 kapsul Trihexyphenidyl.“Pada usia 15 dan masih SMP, kami terus terang miris,” kata Edwards.

Netizen Dukung Pelaku Dipenjara

Berita ini pun menjadi viral dan perbincangan hangat di kalangan netizen. Mereka berkomentar tak habis pikir anak SMP bisa menjadi pengedar narkoba. Mereka jug amenanyakan bagaimana pengawasan dari sang ibu, Lilis Karlina. Sebagian orang berharap agar RD bisa sadar dan bertobat serta tidak mengulangi kesalahan yang sama. Namun, beberapa warganet bertanya-tanya mengapa pengedar narkoba di doakan untuk bertobat. “Tetap hrs di tahan & di bina di dalam lapas khusus anak2. Biar ada efek jera & hukum tetap berjalan. Di dalam lapas tetap bisa sekolah secara online.” kata mardiantooo.“Semoga sadar, bertobat. Tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama. Perjalanan hidupmu masih panjang nak.. Kalo ga berhenti akan sia2 hidupmu kedepannya, madesu,” tulis Hermantoo

Akhir Kata

Nah itu lah kumpulan berita ter updet yang dapat mimin berikan kepada sobat berita di rumah dan jika sobat verita mencari berita ter updet dan terbaru bisa kok cek artikel mimin lainnya hanya di sininya sob. Nah sampi di sini nya sob pembahasan kita kali ini dan sampi jumpa di artikel selanjutnya. Selamat membaca 🙂